telkomsel halo

Nasib Internux, First Media, dan Jasnita ditentukan 19 November

19:40:00 | 18 Nov 2018
Nasib Internux, First Media, dan Jasnita ditentukan 19 November
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan nasib Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Internux, First Media, dan Jasnita akan ditentukan pada Senin (19/11) pagi.

"Masih menunggu besok pagi (Senin, 19/11). Pak menteri (Menkominfo Rudiantara) yang akan menentukan," ungkap Dirjen SDPPI Kominfo Ismail dalam pesan singkat ke IndoTelko, Minggu, (18/11) malam.

Sebelumnya, Kominfo memberikan batas waktu hingga 17 November 2018 bagi tiga operator Broadband Wireless Access (BWA) itu agar melunasi tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi ke negara.

Jasnita mendapat wilayah operasi di Sulawesi Bagian Utara menunggak BHP frekuensi sebesar Rp2,197 miliar. Jasnita sejak 2014-2017 hanya menjalankan kewajiban pembangunan sebesar 7,69%.

Pendiri Jasnita kabarnya adalah Semuel A Pangerapan yang sekarang menduduki posisi Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo sejak 2016 lalu. Pria yang akrab disapa Semmy ini tadinya adalah Direktur Utama di Jasnita. (Baca: Tunggakan Jasnita)

Sedangkan PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux selama ini dikenal sebagai pengusung merek layanan 4G LTE BOLT.

KBLV beroperasi di Sumatera Bagian Utara, Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten dengan memiliki nilai tunggakan frekuensi Rp364,84 miliar.

PT Internux yang beroperasi di Jabodetabek dan dan Banten memiliki nilai tunggakan Rp343,57 miliar. First Media baru menambah kepemilikannya di Internux dari 74,58% menjadi 75,88% pada awal tahun lalu.

Sisa saham Internux dipegang oleh Prosper International Limited sebesar 4% dan Asia Pacific Mobile Pte. Ltd sebesar 20%. (Baca: Kominfo digugat)

GCG BUMN
First Media tengah menggugat Kominfo di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan nomor perkara 266/G/2018/PTUN-JKT dimana diwakili Ir Harianda Noerlan. Sidang pemeriksaan persiapan dilakukan pada tanggal 13 November 2018.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories