JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) menolak rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), khususnya khususnya bidang Perdagangan Eceran Melalui Pemesanan Pos dan Internet atau eCommerce.
"Kami sudah kirim surat resmi ke Menteri Perdagangan pada Rabu (28/11). Isinya menolak rencana relaksasi untuk bidang Perdagangan Eceran Melalui Pemesanan Pos dan Internet," ungkap Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Ignatius Untung dalam pesan singkat ke IndoTelko (28/11) malam.
Menurutnya, jika relaksasi DNI terjadi di eCommerce bisa membahayakan keberlangsungan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). "Kami maunya DNI untuk eCommerce tetap mengacu pada pada Perpres nomor 44 tahun 2016 pada 12 Mei 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal," tutupnya.
Dalam catatan, melalui Perpres DNI 2016, pemerintah telah memberikan peluang yang cukup besar bagi berkembangnya eCommerce
Melalui Perka BPS No. 19 Tahun 2017, diterbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2017) dengan menerbitkan sub-golongan baru KBLI tentang Platform Digital, sebagai pengganti kode 00000 pada DNI 2016.
Perubahan ini menjadikan Penyelenggara Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PTPMSE) yang menyediakan sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan (penyedia marketplace, price grabber, daily deals, iklan baris online,dll) dibuka 100% untuk asing dengan syarat minimal investasi diatas Rp100 miliar.
Asal tahu saja, rencana relaksasi DNI ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke XVI yang diumumkan pada 16 November 2018. Daftar sektor yang masuk relaksasi DNI belum pasti. Hal yang pasti, banyak pelaku usaha lokal menolak rencana relaksasi tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Solo memutuskan membatalkan relaksasi DNI khususnya terkait UMKM. (
Baca: Relaksasi DNI)
“Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers (28/11).
Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia harus menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Maka itu, dirinya menghendaki agar UMKM di Indonesia memperoleh kemudahan dalam berusaha. Apalagi Presiden sendiri sebelumnya berasal dari kalangan UMKM.
"Barangnya itu belum sampai ke Istana, perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi nggak perlu ragu. Saya pastikan akan saya keluarkan relaksasi DNI (dari paket kebijakan ekonomi XVI), dah, saya putuskan di sini," kata Presiden.(id)