telkomsel halo

Imigrasi amankan 30 orang asing dari perusahaan telekomunikasi di Tangerang Selatan

09:47:13 | 30 Nov 2018
Imigrasi amankan 30 orang asing dari perusahaan telekomunikasi di Tangerang Selatan
Petugas Imigrasi ketika memeriksa dokumen tenaga kerja asing di sebuah perusahaan telekomunikasi di Tangsel.(Foto: Imigrasi Tangerang)
TANGERANG (IndoTelko) – Sebanyak 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) berhasil diamankan petugas dari  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada 28 November 2018 dari kantor salah satu perusahaan telekomunikasi di Tangerang Selatan.

Dalam operasi gabungan pengawasan orang asing yang dilakukan bersama dengan Kesbangpol, Disnaker, Kodim 0506 Tangerang, Bais TNI, Polres Tangerang Selatan, dan Denpom Jaya/1 Tangerang pada Rabu (28/11), operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kali ini berfokus pada area kota Tangerang Selatan dengan target pengawasan apartemen, pabrik, dan perkantoran.

Dalam rilis resminya (28/11), Tim sempat mengalami penolakan dan mendapati tindakan yang tidak kooperatif dari penanggung jawab kantor saat melakukan operasi ke salah satu perusahaan telekomunikasi yang berada di wilayah tersebut.

Tim lalu berpencar ke seluruh penjuru kantor dan mendapati sejumlah orang asing yang melarikan diri melalui jalur belakang, namun petugas berhasil menangkap kembali orang asing tersebut untuk dimintai keterangan.

Dalam operasi gabungan kali ini, tim mengamankan 30 orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian dan terhadap orang asing tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Adapun mereka belum dapat dipastikan mengenai kebangsaan masing – masing karena orang asing tersebut tidak membawa paspor yang menjadi identitas mereka selama di Indonesia. 

GCG BUMN
Petugas juga melakukan tindakan STP terhadap 2 orang asing warga negara Yaman dan Palestina guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories