JAKARTA (IndoTelko)- PT Privy Identitas Digital sebagai startup yang bermain di bidang regulatory technology (regtech) mendukung PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengimplementasikan tanda tangan digital untuk mengoptimalkan waktu proses registrasi sekaligus menurunkan risiko penipuan identitas pribadi secara signifikan.
Implementasi tanda tangan digital PrivyID yang aman dan berkekuatan hukum pada platform teknologi finansial Investree merupakan upaya dari kedua perusahaan untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
CEO PrivyID, Marshall Pribadi, menyampaikan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja merupakan salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Tanda tangan digital PrivyID memiliki beberapa keunggulan. Pertama, penandatanganan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus bertatap muka. Kedua, proses bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit. Ketiga, tanda tangan digital PrivyID lebih aman karena mampu melakukan verifikasi identitas penandatangan sekaligus memastikan autentisitas isi dokumen elektronik,” jelas Marshall belum lama ini.
Dijelaskannya, dalam mendorong inklusi keuangan, OJK mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia melalui Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman.
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan dalam memberikan layanan yang terbaik bagi pengguna Investree, tak hanya memprioritaskan kolaborasi dengan rekanan yang terpercaya tapi juga memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Investree.
"Salah satu alasannya adalah karena PrivyID saat ini merupakan satu-satunya Penyelenggara Sertifikat Elektronik Tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tujuan Investree dan PrivyID sama yaitu menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna Investree, dalam hal ini mencakup proses registrasi dan verifikasi. Maka dari itu, kami ingin meningkatkan user experience menjadi lebih baik. Kerja sama dengan PrivyID ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan bisnis Investree terutama dalam meningkatkan jumlah Borrower dan Lender serta mempercepat prosedur pencairan pinjaman,” katanya.
Kini, pengguna Investree bisa menandatangani perjanjian pinjaman dengan akun PrivyID yang mereka miliki. Selain lebih optimal, proses pengenalan nasabah yang dilaksanakan Investree terhadap Borrower maupun Lender serta proses verifikasi identitas kependudukan yang dilakukan oleh PrivyID juga akan memastikan keamanan transaksi pinjam meminjam karena PrivyID telah mendapatkan Sertifikat Manajemen Keamanan Informasi (ISO 27001:2013).
Sebagai informasi, PrivyID saat ini tercatat sebagai satu-satunya penyelenggara Inovasi Keuangan Digital klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) di OJK. Semenjak didirikan pada tahun 2016, layanan tanda tangan digital PrivyID juga telah dipercaya oleh lebih dari 4,2 juta pengguna individu dan 205 perusahaan.
Beberapa perusahaan finansial yang telah bekerja sama dengan PrivyID antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank CIMB Niaga, BCA Finance, dan Adira Finance.(wn)