telkomsel halo

Data pribadi marak bocor, Kominfo minta operator lakukan investigasi

14:08:00 | 07 Jul 2020
Data pribadi marak bocor, Kominfo minta operator lakukan investigasi
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler untuk melakukan investigasi internal berkaitan dengan adanya indikasi maraknya kebocoran data pelanggan.

"Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, kemarin. 

Menurut Menteri Johnny,  dalam pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan. 

Menteri Kominfo menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo 12/2016, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan. 

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertfikasi ISO 27001. Sertfikasi manajemen keamanan informasi itu mensyaratkan adanya implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001," jelasnya. 

Johnny menghimbau guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik.

"Kominfo menhimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No.KK dan data pribadi lainnya. Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," jelasnya. 

Bahkan, Menteri Kominfo menegaskan setiap pelanggaran hukum atas data pribadi akan diproses secara hukum.

"Kominfo juga menegaskan kembali agar setiap orang tidak menyalahgunakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait data pribadi milik orang lain. Segala pelanggaran akan diproses secara hukum," jelasnya. 

Secara terpisah, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan pihaknya senantiasa memastikan keamanan data pengguna.

"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama, sehingga kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi," kata Denny Abidin, Senin (6/7/2020).

Ditegaskannya, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis. Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.

Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional. Telkomsel berkomitmen dan wajib memastikan keamanan data pelanggan.

"Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang aktivis media sosial, Denny Siregar, mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan. Hal ini terkait dengan kebocoran data yang dialaminya.

GCG BUMN
Denny berkicau di Twitter dan ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia. Dia mengeluhkan kejadian kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun @Opposite6891.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year
Financial Analysis
Mitratel tuntaskan akusisi UMT