JAKARTA (IndoTelko) -- Sejak 2019 lalu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai pemanfaatan jaringan serat optik Palapa Ring. Untuk menyewanya, selain dikenakan tarif, prosesnya pun harus melalui persetujuan BAKTI Kominfo.
Dalam informasi yang dipaparkan BAKTI, setidaknya ada 6 tahapan bagi mereka yang ingin berlangganan layanan Palapa Ring, baik di Ring Timur, Barat maupun Tengah. Saat sah menjadi pelanggan, BAKTI juga menerapkan service level agreement (SLA) layanan kapasitas fiber optik dan radio.
Langkah pertama untuk menjadi pelanggan Palapa Ring adalah pengajuan surat permohonan uji coba layanan yang dilakukan oleh calon pelanggan ditujukan ke BAKTI Kominfo. Dalam proses awal ini, calon pelanggan dapat menyampaikan kebutuhan teknis dan paket desain perangkat.
Setelah itu, pelanggan akan dipersilakan melakukan uji coba layanan dengan durasi maksimal 14 hari kalender atau sekitar dua minggu. Uji coba harus dilakukan sesuai dengan surat persetujuan BAKTI.
Usai melakukan uji coba, calon pelanggan wajib menyampaikan surat konfirmasi berlangganan maksimal 7 hari kerja, setelah uji coba berakhir. Surat konfirmasi ini bisa disandingkan bersama dengan surat permohonan berlangganan.
Selanjutnya, diadakan inisiasi pembahasan kontrak penyediaan layanan antara Badan Usaha Pelaksana dan calon pelanggan. Dari situ Badan Usaha Pelaksana akan mengirimkan surat permohonan persetujuan pemberian layanan (SP3L) kepada BAKTI. Setelah BAKTI memberikan Surat Persetujuan Pemberian Layanan atau persetujuan final dari BAKTI, maka baru dibuatlah perjanjian Penyediaan Layanan Antara Badan Usaha Pelaksana dengan calon pelanggan.
BAKTI Kominfo juga sudah menyediakan Service Level Agreement untuk fiber optik dan radio Palapa Ring. Didasari oleh ketersediaan atau availability. Availability merupakan tingkat ketersediaan layanan yang dicapai dalam periode tertentu. Periode tertentu tersebut biasanya diukur dalam 1 bulan. Satuan yang dipakai dalam availability dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Apabila selama 1 bulan tidak terjadi gangguan maka availability mencapai 100%.
Rumus presentase ketersediaan merupakan hasil dari uptime dibagi uptime dan downtime dikali 100 persen. Uptime merupakan waktu jaringan beroperasi. Perhitungannya harus menggunakan menit dalam satu bulan.
Sedangkan downtime ketika jaringan tidak beroperasi dengan satuan menit dalam sebulan. Total waktu dalam 1 bulan adalah 43.200 menit untuk 30 hari atau sekitar 44.460 menit untuk 31 hari.
"Apabila suatu segmen terganggu namun tidak ada gangguan layanan karena ada back-up link. Jadi secara availability hitungannya tetap 100 persen," tulis pihak BAKTI. (sar)