telkomsel halo

KKP ingin integrasi Palapa Ring perhatikan prinsip ekonomi biru

09:15:05 | 13 Okt 2022
KKP ingin integrasi Palapa Ring perhatikan prinsip ekonomi biru
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto saat menjadi pembicara dalam FGD Koordinasi Operasional Jalur Palapa Ring Barat di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/10).
BATAM (IndoTelko) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pembangunan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) Palapa Ring Integrasi yang akan dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) turut mendukung implementasi ekonomi biru di ruang laut.

Penerapan ekonomi biru penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sehingga kegiatan ekonomi di ruang laut bisa berjalan berkesinambungan dan meminimalisir terjadinya konflik antar-pemangku kepentingan.

"Rencana pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Palapa Ring Integrasi ini bagus sekali ya. Ini bagian dari sejarah untuk anak cucu kita. Nah itu juga yang ingin dihadirkan Pak Menteri Trenggono dengan menyiapkan road map Ekonomi Biru Indonesia. Ini ada kaitannya dengan pemanfaatan ruang laut, termasuk untuk gelaran SKKL," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto saat menjadi narasumber dalam forum diskusi membahas Palapa Ring Barat di Batam, Rabu (12/10/2022).

Program Ekonomi Biru KKP tersebut, sambung Doni, meliputi lima bagian. Berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan khususnya untuk komoditas unggulan berupa udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Selanjutnya penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan akibat tingginya aktivitas ekonomi, serta penanganan sampah plastik di laut melalui Program Bulan Cinta Laut.

Doni menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menelurkan kebijakan sebagai pendoman penggelaran kabel maupun pipa di bawah laut. Meliputi Keputusan Menteri KP 14/2021 tentang Alur Pipa dan/ atau Kabel Bawah Laut. Kemudian Kepmen KP 42/2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendirian dan/atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di laut.

"Regulasi-regulasi yang sudah dibuat untuk mendukung program Ekonomi Biru, karena menjaga ruang laut ini memang menjadi komitmen KKP. Ruang laut yang sehat akan mendapatkan hasil yang berkualitas, baik itu ikannya, biota lainnya, termasuk usaha-usaha di dalamnya juga berjalan berkualitas," akunya.

Kepala Divisi Infrastruktur Backbone Badan Aksebilitas dan Informatika (BAKTI) Kominfo Haris Sangidun menerangkan, Palapa Ring Integrasi ialah proyek mengintegrasikan SKKL tiga Palapa Ring yang ada saat ini, yakni Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah dan Palapa Ring Timur. Panjang jaringan integrasi mencapai 11.182 kilometer melintasi perairan 14 provinsi dan 78 kabupaten.

Saat ini proyek Strategis Nasional tersebut masih dalam tahap penyiapan. Melalui forum diskusi tersebut, pihaknya ingin mendapat masukan dari lembaga maupun instansi terkait mengenai pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun, khususnya yang di wilayah barat.

"Acara ini dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari pandangan instansi terkait terhadap kegiatan jalur operasional Palapa Ring Barat. Saat ini juga tengah disiapkan Palapa Ring Integrasi," ungkapnya.

Sementara itu Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto yang juga hadir sebagai pembicara di acara itu turut menyoroti keberadaan SKKL secara umum di laut Indonesia. Menurutnya, sampai saat ini banyak SKKL yang tergelar tidak sesuai koridor yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Untuk itu dia berharap, operator yang SKKL-nya sudah habis masa izinnya jika ingin menggelar kembali harus sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan. Pada Kepmen No 14/2021 untuk SKKL ditetapkan 217 alur/ koridor kabel bawah laut, 209 Beach Manhole (BMH) dan 4 lokasi landing stations sebagai titik masuk dan/ atau keluarnya SKKL dari luar negeri atau menuju ke luar negeri.

"Yang sudah tergelar namun tidak sesuai Kepmen 14, itu akan kita tunggu sampai masa berlakunya habis. Nanti ketika melakukan perpanjangan, akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika tidak tentu kami tidak akan mengeluarkan PKKPRL yang menjadi prasyarat penggelaran SKKL," ungkapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Pushidrosal TNI AL Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro. Menurutnya SKKL yang penempatannya tidak sesuai karidor akan berdampak pada aktivitas di ruang laut lainnya, di antaranya aktivitas pelayaran. Untuk itu, persoalan SKKL habis masa izin yang penempatannya tidak sesuai koridor harus segera ada solusi.

"Ini bahaya sekali sebenarnya ya, apalagi kalau jumlahnya banyak. Dapat mengganggu kegiatan di ruang laut lainnya, misalnya untuk labuh jangkar atau pelayaran," ungkapnya.

Asal tahu saja, BAKTI berencana membangun Palapa Ring Integrasi untuk menghubungkan Palapa Ring eksisting terdiri dari paket barat, tengah, dan timur. Pembangunan Palapa Ring Integrasi dalam bentuk fiber optik sepanjang 12.083 Km semula ditargetkan mulai dilakukan pada 2022-2023.

Namun hingga mendekati akhir 2022, pembangunan proyek dengan skema pendanaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) ini belum dilaksanakan.

GCG BUMN
Pembangunan Palapa Ring Integrasi belum dimulai karena BAKTI belum melakukan lelang untuk tender konsorsium mana yang akan mengerjakannya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year