Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Badan Pusat Statisik (BPS) belum lama ini mengumumkan hasil survei Profil Terkini Internet Industri Indonesia.
Jika merujuk kepada statistik, bisnis internet di Indonesia memiliki sinyal cerah. Indonesia memiliki sekitar 71,19 juta pengguna atau tumbuh 13% dibandingkan 2012 sebesar 63 juta pengguna.
Angka itu jika dikonversi setara dengan 28% dari jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 248 juta orang.
Salah satu yang menggembirkan adalah di kalangan masyarakat internet mulai digunakan untuk hal yang produktif. Hampir 95,75% pengguna memanfaatkan internet untuk surat elektronik, menggeser posisi akses layanan media sosial yang mencapai 61,23%.
Lebih dari 75% usaha di sektor bisnis baik di perkotaan maupun di perdesaan menggunakan komputer. Bahkan, untuk antarprovinsi kalangan industri, kawasan Indonesia Timur mulai berbicara banyak, dimana Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi yang sudah 100% menggunakan komputer dan internet, peringkat kedua Kalimantan Barat (94,12%), di atas DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan (90,83%).
Kendala
Di tengah sinyal cerah yang menguat, bisnis internet di Indonesia memiliki sejumlah kendala. Dari sisi teknis adalah keterbatasan bandwidth mengingat akses banyak digunakan dengan mobile broadband.
Jika konsumsi bandwidth seperti sekarang, sementara kapasitas tak ditambah, diprediksi pada 2020 akses melalui mobile broadband akan mampet. Diprediksi pada 2020 Indonesia akan membutuhkan 1.750 MHz, sementara alokasi yang disediakan pemerintah hanya sebesar 650 MHz.
Kendala lainnya yang tengah dicarikan solusinya oleh pemerintah adalah perihal pengalamatan dengan merancang Peraturan Menteri (PM) tentang Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia.
Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet . IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan sekarang ini.
Kekhawatiran akan tingkat kesiapan Indonesia dalam menghadapi potensi krisis alamat IPv4 tidak berhenti sampai di tingkat Asia Pasifik. Di Asia Tenggara, total alokasi alamat IPv6 bagi Indonesia tidak berbeda jauh dari Malaysia dan Singapura.
Dalam berbagai pertemuan, ditemukan informasi bahwa perkiraan sumber daya IPv4 di tingkat Internet Service Provider (ISP) mobile akan habis pada 2014.
Tahun 2015 diperkirakan sudah ada pelanggan yang hanya memiliki pilihan native IPv6 sehingga jika saat itu migrasi ke IPv6 belum terwujud, akan terjadi kesenjangan konektifitas
Terakhir adalah masalah regulasi yang dinilai menghambat bisnis internet itu. Misalnya, soal pelaporan Biaya Hak Penggunaan/Universal Service Obligation (BHP/USO). Para pelaku usaha menilai semangat self assessment, yang dibangun sejak dulu, berubah jadi semangat saling mencurigai ketika pemerintah melibatkan BPKP untuk mengawasi laporan keuangan ISP atau Network Access Provider (NAP).
Semua pemangku kepentingan harus bisa mengatasi kendala teknis dan regulasi tersebut karena Indonesia memiliki target dengan International Telecom Union (ITU) yakni 50% penduduk Indonesia harus menggunakan internet pada tahun 2015.
Hal ini berarti dalam dua tahun ke depan dibutuhkan 52 juta lagi pengguna internet.Sebuah angka yang berat, tetapi bisa dicapai jika semua bersatu dengan tujuan yang sama.
@indoTelko