Industri telekomunikasi Indonesia kembali terseret dalam isu penyadapan yang melibatkan Australia dan Amerika Serikat. Peniup isu ini masih orang yang sama dengan November 2013 yakni mantan karyawan CIA, Edward Snowden. Kali ini ia meyakinkan dunia jika Indonesia memang menjadi incaran AS dan Australia.
Dalam dokumen yang dikirimkan Snowden dan dipublikasi oleh The New York Times, ahli komputer itu membongkar kebusukan pihak keamanan intelijen Australia yang tidak hanya menyadap jaringan komunikasi yang dimiliki oleh para politikus tanah air, termasuk Presiden SBY dan keluarga, atau bertujuan untuk mengungkap target terduga teroris, melainkan lebih dari itu.
Snowden menguak bahwa penyadapan ini melibatkan jaringan komunikasi dan koleksi data dalam jumlah besar, milik banyak pengguna seluler di Indonesia.
Menurut dokumen NSA tahun 2012, Direktorat Sinyal Australia (ASD) memiliki akses ke sejumlah besar data telepon dari Indosat, termasuk data milik pemerintah Indonesia di sejumlah kementerian.
Dokumen lainnya, tahun 2013, ASD telah memiliki 1,8 juta data telepon yang hampir selesai dienkripsi, milik para pengguna jaringan telepon Telkomsel di Indonesia. Bahkan mereka masih berupaya untuk men-enkripsi semua data tersebut.
Kala kabar penyedapan yang melibatkan Australia pada November 2013 dimana yang disasar sejumlah pejabat tinggi negara, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil operator telekomunikasi dan menyatakan
tak ada pelaku usaha yang terlibat aktif dengan aksi ilegal itu.
Hal yang disayangkan adalah pasca dari pernyataan tersebut
tak ada aksi kongkrit yang dilakukan, baik oleh pemerintah atau pelaku usaha untuk meminimalisir jaringan bisa disadap. Salah satu yang krusial tentunya adalah mulai
mengubah platform jalur komunikasi ke luar negeri tidak mengandalkan Singapura saja.
Jika
aksi-aksi mendasar tidak dilakukan oleh pelaku usaha dan pemerintah, jangan heran industri telekomunikasi akan terus terseret dalam pusaran isu penyadapan karena di dunia intelijen aksi "menguping" itu hal yang wajar.
@IndoTelko