IndoTelko Forum pada 18 Maret 2014 kembali menyelenggarakan seri Diskusi Telekomunikasi membuka perjalanannya di tahun kuda ini.
Diskusi awal tahun ini selalu menjadi pembuka untuk kegiatan serupa di sepanjang tahun ini nantinya.Tema yang diambil adalah tentang
Berbagi Infrastruktur Kurangi Defisit Neraca Perdagangan.
Para pembicara yang dihadirkan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang IT Didi Suwondo, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo dan Ketua BRTI Kalamullah Ramli.
Berikutnya, Direktur Network & Solution Telkom Rizkan Chandra, President Director XL Axiata Hasnul Suhaimi, President Director & CEO Indosat Alexander Rusli, dan President Director Biznet Networks Adi Kusuma.
Tema ini diambil sebagai persiapan akan dikeluarkannya regulasi terkait teknologi Long Term Evolution (LTE) pada tahun ini.Wacana yang diapungkan adalah, dalam regulasi untuk teknologi 4G itu pemerintah sebaiknya mulai mengadopsi diimplementasikannya konsep berbagi jaringan aktif agar para operator bisa lebih hemat dan efisien berinvestasi sehingga pelanggan pun nantinya bisa menikmati tarif ritel yang terjangkau.
Margin Tergerus
Seperti diketahui, kondisi makro ekonomi yang kurang menguntungkan dengan nilai tukar rupiah yang tak stabil serta masih dominannya perangkat diimpor menjadikan operator harus pintar-pintar mengelola belanja modal.
Bagi operator ada kewajiban menjaga margin usaha tetap di kisaran yang memberikan profitabilitas agar bisa dilakukan reinvestasi untuk menjaga kualitas layanan.Teorinya, jika berhasil menurunkan biaya sekitar US$ 100 juta-US$150 juta, operator bisa menjaga margin usaha tidak turun 1%.Berbagi jaringan aktif seperti stasiun pemancar, radio access network (RAN) dan frekuensi diyakini bisa menghemat belanja modal operator sebesar 30%-35%.
Hal yang menggembirakan, tak ada operator yang menolak konsep ini. Cuma, bagi pemilik jaringan paling besar dan lengkap seperti Telkom, hal yang harus dijaga adalah masalah fairness.Permintaan yang wajar mengingat Telkom sudah mengeluarkan investasi besar guna menggelar jaringan.
Telkom pun memberikan usulan kongkrit dalam berbagi jaringan yakni dengan meminta operator membuka open access secara bersyarat di wilayah yang sudah padat pemain, sementara untuk area kategori rural ditugaskan operator tertentu membangun jaringan untuk digunakan bersama-sama. Sedangkan untuk proses perundingan mengacu pada praktik business to business (B2B).
Pemerintah pun memberikan dukungan terhadap wacana berbagi jaringan aktif, tetapi diperkirakan baru bisa mengeluarkan aturan pada 2016 mendatang karena menunggu amandemen Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Nah, artinya hingga dua tahun mendatang bisa dipastikan Indonesia masih menjadi pasar empuk bagi penjual perangkat telekomunikasi dan sektor ini tetap menjadi salah satu penyumbang defisit bagi neraca perdagangan.
Memang, berbagi itu paling susah walau sebenarnya menguntungkan!
@IndoTelko