Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang Januari-April 2014 impor telepon seluler (Ponsel) mencapai US$ 1,06 miliar atau naik 45% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 731,9 juta.
Di bulan April saja impor ponsel mencapai US$ 332,16 juta atau naik 58,9% dari realisasi Maret 2014 sebesar US$ 209,04 juta.
Untuk impor laptop dan notebook pada April lalu mencapai US$ 82,59 juta atau naik 0,59% dari bulan sebelumnya sebesar US$ 82,1 juta. Sedangkan pada Januari hingga April 2014, impornya turun 28,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 288,3 juta.
BPS mencatat impor ponsel salah satu pemicu defisit neraca perdagangan sebesar US$ 1,96 miliar pada April 2014.
Catatan BPS ini diperkuat temuan GFK dimana di Asia Tenggara memang terjadi kenaikan penterasi smartphone yang mencapai 55% di tujuh negara, dimana Indonesia termasuk salah satunya.
Selama kuartal pertama 2014, penjualan smartphone naik 43% dibandingkan tahun lalu secara unit dan secara nilai mencapai US$ 4,2 miliar atau naik 25% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Tiga negara di Asia Tenggara yang penjualan smartphone naik adalah Indonesia (68%), Vietnam (59%), dan Thailand (45%). Penjualan smartphone di Indonesia selama kuartal pertama mencapai 7,3 juta unit atau dua perlima dari pasar Asia Tenggara.
Indonesia juga menjadi pembeli phablet paling banyak bersama Malaysia. Sekitar 1,1 juta unit phablet terjual di kuartal pertama 2014 dengan nilai US$ 567 juta.
Panic Buying
Hal yang menarik dicermati adalah alasan melonjaknya impor ponsel dalam periode Januari-April 2014 dari versi pemerintah yaitu terjadinya panic buying di kalangan pelaku usaha karena adanya wacana pengenaan pajak barang mewah terhadap smartphone sehingga terjadi penimbunan barang.
Munculnya alasan ini rasanya sesuatu yang lucu karena bukankah pemerintah sendiri yang memicu ketidakpastian di tata kelola pasar smartphone? Bukankah pejabat-pejabat pemerintah sendiri yang berpolemik dengan isu ini setelah sempat tenggelam tahun lalu?
Suasana makin aneh kala pejabat pemerintah menyalahkan media yang memberitakan wacana pajak barang mewah sehingga terjadi panic buying untuk menimbun barang.
Masalahnya, apakah benar produk seperti smartphone layak ditimbun? Teknologi dan model terus berubah. Tentunya langkah yang tak cedas jika pelaku usaha menimbun barang.
Apalagi smartphone termasuk barang dengan perputaran yang cepat, tetapi margin kecil. Sehingga konyol rasanya jika distributor menimbun barang.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pejabat pemerintah sebelum membuat kebijakan atau mengeluarkan pernyataan ke publik.
Sebuah ketidakpastian selalu mendatangkan kerugian bagi semua.
@IndoTelko