JAKARTA (IndoTelko) – PT Visi Media Asia Tbk (Viva) tengah mengkaji sejumlah opsi untuk membayar utang yang dimilikinya termasuk mengurangi kepemilikan di anak usaha, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), melalui private placement.
IMC adalah pengelola dari stasiun televisi ANTV. Pada Maret lalu, IMC melakukan Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 7,5% atau 294,11 juta saham baru serta 98,03 juta saham atau 2,5% saham divestasi milik Viva. Dan yang diraih dari aksi korporasi itu sekitar Rp 541,15 miliar.
Kala itu
IMC mengurangi porsi saham divestasi milik Viva menjadi 2,5% dari target awal 5%. Nilai divestasi 2,5% tersebut mencapai Rp 130,2 miliar dan dialokasikan untuk mengurangi utang perusahaan.
“Kita ada rencana private placement untuk IMC. Tetapi tidak mau terlalu besar. Soalnya ada skema lain untuk refinancing utang yakni menerbitkan obligasi,” ungkap Wakil Presiden Direktur Visi Media Asia Robertus Bismarka Kurniawan, usai paparan publik, belum lama ini.
Perseroan memiliki total utang sebesar US$ 220 juta ke Credit Suisse. Perseroan meraih utang tersebut pada 1 November 2013, dengan tingkat suku bunga sebesar Libor + 7,75% per tahun.
“Kita ingin percepat pembayarannya sebelum jatuh tempo. Selain itu kita ada juga utang jatuh tempo pada November 2014 sebesar US$ 11 juta. Kita butuh pendanaan yang cepat dan murah untuk refinancing,” jelasnya.
Dijelaskannya, perseroan berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement senilai hingga US$ 105 juta dollar atau setara 10% kepemilikan di IMC.
“Saat ini kepemilikan kami masih di atas 90% di IMC. Kami akan roadshow ke negara-negara Eropa dan mungkin beberapa Negara Asia pada Oktober mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, perseroan fokus mengurangi porsi utang dalam dollar AS, sehingga ada kemungkinan menerbitkan obligasi rupiah.
“Kami ingin utang baru nanti dalam bentuk Rupiah dan bukan lagi berdenominasi dolar AS. Skemanya sedang kami pelajari sesuai kondisi pasar, antara pinjaman domestik atau surat utang,” pungkasnya.(id)