Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomminfo) Rudiantara, meraih prestasi yang lumayan membanggakan kala menghadiri pertemuan G20 Digital Ministers Meetings pada tanggal 6 sampai 8 lalu.
Dalam pertemuan itu Indonesia telah mengajukan proposal dokumen (circulated paper) yang isinya fokus pada kesenjangan kesejahteraan dan distribusi pendapatan yang terukur berdasarkan Gini Ratio.
Dalam proposal tersebut, Indonesia berbagi pengalaman suksesnya dalam membantu perkembangan inkubasi dan pengembangan atas berbagai model bisnis Ekonomi Digital, yang telah terbukti sebagai cara yang praktis, efektif, dan terukur untuk mengatasi kebutuhan dalam upaya pengurangan kesenjangan kesejahteraan dan pendapatan, dengan cara pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui peningkatan konektivitas digital dan kapabilitas teknis. (
Baca: Misi Rudiantara di G20)
Melalui proposal tersebut, Indonesia meminta para kelompok kerja Digitalisasi G20 untuk memahami fokus digitalisasi: “Sebuah inisiatif untuk meningkatkan distribusi pendapatan dan kesejahteraan bagi negara anggota G20 melalui pengadopsian dan penerapan model bisnis dan kerangka kerja ekonomi digital inovatif sebagai pendorong terciptanya sharing economy, workforce digitalization, dan finansial inklusi".
Negara-negara anggota G20 sekaligus bersama Presidensi G20 sepakat untuk memanfaatkan digitalisasi ini untuk menjawab isu-isu strategis, dengan cara:
a. Lebih aktif dalam mengatasi isu-isu penyamarataan kesejahteraan serta mendorong digitalisasi ke arah yang tepat, untuk digunakan sebagai re-distribusi kesejahteraan
b. Mendorong negara-negara G20 untuk membantu perkembangan inkubasi, pengembangan, dan pengadopsian berbagai variasi model bisnis ekonomi digital sebagai pendorong terciptanya economy sharing, workforce digitalization, dan finansial inklusi untuk mengatasi kebutuhan dalam mengurangi ketimpangan dalam kesejahteraan dan perbedaan pendapatan.
Kedua hal di atas diusung dalam proposal yang dibawa Rudiantara dan telah diadopsi ke dalam Ministers Declaration dalam G20 Digital Miniters Meeting yang telah berakhir pada Jumat 7 April 2017 di Dusseldort, Jerman.
Syarat
Seperti diketahui, isu digitalisasi menjelma menjadi penggerak dalam pertumbuhan ekonomi, dan ekonomi digital terus berkembang menjadi bagian dari ekonomi tersebut.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ekonomi digital semakin penting sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi inklusif secara global.
Ekonomi digital juga memiliki peran signifikan dalam mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas dari industri-industri yang sudah ada, menumbuhkembangkan pasar dan industri baru, sekaligus mencapai pertumbuhan dan pembangunan inklusif yang berkelanjutan. Dampak digitalisasi terhadap ekonomi dan kehidupan kita sangat pasti dan banyak tak terhingga.
Indonesia bisa dikatakan baru memulai langkah digitalisasi. Misalnya, digitalisasi UMKM dengan membawa pelaku usaha ke marketplace. Workforce digitalization yang memberikan kesempatan bagi siapa saja, termasuk perorangan sudah dimulai dengan maraknya on demand service seperti GO-JEK dan lainnya.
Namun, benarkah pemerintah sudah optimal mendorong digitalisasi? Jika dilihat masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) dari pemerintah untuk digitalisasi yang belum selesai.
Bahkan, Kominfo sebagai Chief Information Officer (CIO) dari kabinet kerja belum berhasil membuat standarisasi e-Government untuk diadopsi oleh semua unsur pemerintahan.
Ada baiknya, pemerintah cukup fokus diantaranya kepada membangun ekosistem seperti menyediakan regulasi yang kondusif dan insentif investasi untuk infrastruktur digitalisasi.
Dua pekerjaan berat ini belum tuntas dilakukan pemerintah, sementara beberapa komitmen internasional terkait digitalisasi telah diambil.
Hal yang mengkhawatirkan nantinya ketika komitmen internasional itu harus dijalankan, tetapi masyarakat Indonesia tetap hanya menjadi penonton yang baik karena pemerintah hanya menjadikan digitalisasi sebagai aksi basa-basi tanpa eksekusi yang jelas.
@IndoTelko