telkomsel halo

Sambalado dan wajah pengelolaan konten negatif di internet

10:51:51 | 12 Nov 2017
Sambalado dan wajah pengelolaan konten negatif di internet
Aplikasi perpesanan WhatsApp pada awal pekan lalu menjadi perbincangan warganet.

Aplikasi yang diprediksi memiliki 37 juta pengguna di awal 2017 ini di Indonesia menanyangkan secara bebas konten pornografi berformat GIF. (Baca: Blokir WA)

Hasil penyelidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), konten berbau porno ini disediakan oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan WhatsApp (WA) yakni Tenor.com dan Giphy. Nama terakhir sudah pernah berurusan dengan Kominfo kala dianggap menayangkan iklan online berbau judi.

Alhasil, Kominfo meminta dilakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name System (DNS) milik penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila dalam bentuk GIF di WA.

Enam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com.

Kominfo juga langsung menghubungi pihak Facebook, Inc sebagai pemilik platform WhatsApp dengan mengirimkan tiga kali permohonan untuk melakukan take down atas konten GIF tersebut. Notice pertama dilakukan Minggu (5/11) malam, dan yang kedua adalah Senin (06/11) dini hari.

Dalam pandangan Kominfo, meski konten-konten GIF bermuatan asusila tersebut berasal dari layanan pihak ketiga, tetap harus ada aksi tegas dari WhatsApp.

Hal ini mengingatkan aksi Kominfo terhadap Telegram atau LINE yang juga tersandung hal sama yakni konten pihak ketiga harus tetap dikurasi oleh pemilik platform media sosial.

Sejauh ini jika dilihat aksi "ancaman" ala Kominfo "efektif" meredam peredaran konten GIF berbau porno itu di WA. Setidaknya itu klaim dari Kominfo kala melakukan Konferensi Pers (8/11) yang menyatakan sudah tak ada lagi konten berbau porno di WA.

Senangkah Warganet? Sebagian menyambut gembira, tetapi ada juga yang mengingatkan konten berbau porno itu masih bisa diakses jika melakukan pencarian melalui GBoard. Ada juga kelompok lain yang mengingatkan Kominfo tentang lebih dahsyatnya penyebaran konten porno di platform lainnya seperti Twitter.

Sementara mereka yang kritis mengingatkan ke Kominfo untuk tak lagi mengandalkan gertak "Sambalado" untuk melawan konten negatif di Internet.

Gertakan dengan menggunakan ancaman "Blokir" dianggap sebagai simbol gagapnya Indonesia melawan pergerakan informasi.

Pemerintah dianggap belum menemukan formula dan pendekatan yang tepat melawan konten negatif di internet karena "reaksi" untuk menenangkan massa lebih kentara ketimbang melakukan pencegahan.

Banyak pihak menyarankan agar Kominfo secepatnya menuntaskan aturan soal sensor konten internet di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet bermuatan Negatif secara lebih beradab dan menegakkan kedaulatan digital dengan tak banyak merevisi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Jika memiliki regulasi yang jelas dan adil dalam penegakkannya, maka "Drama Sambalado" setiap muncul isu konten negatif di Internet tak perlu lagi disuguhkan oleh Kominfo

GCG BUMN
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year