telkomsel halo

Smartfren akan blokir nomor prabayar yang tak teregistrasi

11:30:56 | 26 Apr 2018
Smartfren akan blokir nomor prabayar yang tak teregistrasi
JAKARTA (IndoTelko)  - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyatakan akan melakukan pemblokiran layanan terhadap nomor prabayar yang tak teregistasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) mulai 1 Mei 2018.

“Smartfren masih memberikan kesempatan kepada para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya untuk segera melakukannya hingga 30 April 2018. Mulai tanggal 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang atas kartu prabayarnya, tidak bisa lagi menikmati semua layanan selulernya, kecuali untuk keperluan registrasi hingga berakhirnya masa aktif kartu prabayar tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No.12/2016 dan perubahannya No.14/2017,” kata PR Smartfren Ciba Gangga dalam keterangan (26/4).

Sebagaimana diatur dalam Permen Kominfo di atas, saat ini Smartfren telah melakukan tahapan pemblokiran layanan telepon dan SMS baik untuk panggilan keluar maupun panggilan masuk, serta nomor-nomor yang dilaporkan telah diregistrasikan secara tidak benar,  sejumlah total lebih dari 3 juta nomor.

Smartfren secara terus menerus mengingatkan untuk melakukan registrasi kartu prabayarnya secara benar dan sah, serta menghimbau kepada semua pelanggan setia Smartfren untuk secara berkala memanfaatkan fitur Cek NIK yang ada di website Smartfren, guna mengetahui apakah terdapat nomer-nomer Smartfren lainnya yang terdaftar dengan NIK miliknya. Apabila ditemui terdapat nomer-nomer lain namun bukan milik pelanggan, maka pelanggan dapat melaporkannya kepada Smartfren untuk dinonaktifkan segera.

GCG BUMN
Diingatkan kembali bahwa untuk setiap NIK, pelanggan dapat melakukan registrasi sendiri untuk maksimum 3 nomor Smartfren. Apabila pelanggan membutuhkan  lebih dari 3 nomor, maka registrasi dapat dilayani langsung di Galeri Smartfren atau galeri mitra Smartfren  dengan membawa KTP dan KK.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories