Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menuntaskan kerja berat melakukan registrasi ulang nomor prabayar yang beredar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pada 30 April 0218.
Kominfo mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang telah berhasil diregistrasi ulang maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi sampai dengan berakhirnya batas waktu tanggal 30 April 2018 adalah sebesar 254.792.159 nomor pelanggan.
Rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator.
Angka ini menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta.
Kominfo berpendapat berdasarkan dari data dunia, jumlah pengguna riil kartu SIM hanya berkisar 67% dari jumlah nomor yang digunakan.
Jika mengikuti formulasi tersebut, maka kemungkinan besar jumlah data pelanggan prabayar pengguna Indonesia sekitar 171 jutaan.
Basi
Sayangnya, keberhasilan di statistik ini tak disambut gembira oleh investor pasar modal.
Kebijakan registrasi prabayar yang katanya diperketat dengan berbasis aktivasi berdasarkan NIK dan KK diragukan bisa menekan tingkat pindah layanan (chrun rate) di industri seluler.
Analis pasar modal berpendapat registrasi SIM Card tidak akan memiliki dampak signifikan pada churn rate untuk jangka panjang, kecuali pemerintah mmemperketat regulasi dan operator mengurangi harga paket isi ulang atau menaikan harga paket perdana.
Keputusan pemerintah yang memperlonggar satu NIK bisa dipakai untuk registrasi nomor sebanyak apapun melalui kios dinilai mengurangi efektivitas registrasi SIM Card.
Asal tahu saja, churn rate di industri seluler Indonesia sebelum registrasi berbasis NIK dan KK di kisaran 20% karena mudahnya pengguna pindah layanan.
Operator pun memprediksi tak akan ada perubahan irama permainan di lapangan pasca registrasi ulang prabayar.
Jika tadinya operator bersiap mengembalikan pelanggan dengan mengandalkan taktik "Pull", ada kemungkinan kembali lagi dengan pola push strategi.
Di industri seluler dikenal strategi “push” berarti mencoba untuk memenangi pangsa pasar melalui harga rendah dan paket perdana yang murah, sementara strategi “pull” berarti memenangkan pangsa pasar melalui peningkatan kualitas jaringan.
Sinyal itu bisa terlihat dari ancang-ancang yang dilakukan sejumlah operator karena kehilangan jumlah pelanggan dalam jumlah banyak.
Sejumlah program pemasaran pun kembali digelontorkan. Paket isi ulang data kembali disuntikkan dalam kartu perdana baru demi akuisisi pelanggan.
Pemerintah sendiri masih mendorong operator untuk terus memvalidasi data yang didapat pada 30 April 2018 itu.
Namun, melihat telah ditetapkan registrasi ulang telah selesai per 30 April 2018 dan gerak cepat operator untuk kembali mendapatkan pelanggan, dipastikan kebijakan aktivasi nomor perdana berbasis NIK dan KK ini berujung cerita basi yang membosankan dan menghabiskan energi.
@IndoTelko