Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Siaran Pers No. 133/HM/KOMINFO/04/2021 telah mengumumkan Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 untuk Tahapan Lelang Harga dan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio.
Pada Tahapan Lelang harga yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021, Telkomsel berani menawar dengan harga lumayan tinggi yakni Rp176,9 miliar per blok dari tiga blok yang ditawarkan.
Alhasil, Telkomsel memenangkan dua blok frekuensi 2,3 GHz. Sementara Smart Telecom hanya mendapat satu blok dengan menawar Rp176,5 miliar.
Telkomsel mendapatkan blok A dan C, sementara Smart Telecom mendapatkan blok B.
Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz, terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.
Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal satu blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran dua blok (2 x 10 MHz) atau tiga blok (3 x 10 MHz) sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi.
Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, karena peringkat kesatu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari 1 peserta seleksi, maka tahapan seleksi dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Blok Objek Seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021.
Lebih Kompetitif
Jika merujuk kepada hasil lelang sebelumnya, harga yang didapat pemerintah dari tender mengalami kenaikan.
Pada tender yang hasil pemenangnya dibatalkan, muncul tiga pemenang dimana semuanya lolos seleksi administrasi. Para pemenang adalah PT Smart Telecom untuk blok A dengan penawaran Rp144,867 miliar.
Pemenang kedua adalah PT Telekomunikasi Selular untuk blok C dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar. Pemenang ketiga adalah PT Hutchison 3 Indonesia untuk blok B dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar.
Kali ini, panitia lelang hanya memilih dua pemenang dengan harga lumayan kompetitif.
Namun, jika dibandingkan dengan lelang pada 2017 untuk frekuensi yang sama, nilainya masih rendah.
Pada 2017, Telkomsel memenangkan tender tambahan frekuensi sebesar 30 MHz di 2,3 GHz karena menawar dengan harga tertinggi dibanding empat peserta lainnya.
Anak usaha Telkom itu menawar 30 MHz frekuensi 2,3 GHz senilai Rp1,007,483 triliun. Angka ini melesat dibandingkan harga penawaran yang dibuka Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yakni Rp 366,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar.
Setelah berhasil memperbaiki hasil lelang dari sisi harga, tantangan berikutnya adalah menyelesaikan refarming di frekuensi 2,3 GHz mengingat Berca Hardayaperkasa (Berca) sebagai pemilik layanan Hinet ada di area Sumatera Bagian Selatan dan Tengah, Kalimantan, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara yang beririsan dengan zona dimenangkan peserta lelang.
Jadi, harap bersabar dulu bagi para pemenang untuk memanfaatkan hasil lelangnya.
@IndoTelko