telkomsel halo

Aplikasi Pedulilindungi perlu dilindungi

11:57:00 | 15 Aug 2021
Aplikasi Pedulilindungi perlu dilindungi
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi kian tinggi di masyarakat seiring pemerintah menjadikan platform ini sebagai salah satu syarat mobilitas bagi individu.

Misalnya, untuk masuk ke pusat perbelanjaan, pengunjung harus memiliki aplikasi Pedulilindungi. 

Bagi mereka yang melakukan perjalanan udara, mulai Minggu 1 Agustus 2021, diwajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Bagi penggguna yang telah menginstall, cukup masukkan nomor induk kependudukan (NIK), lengkap serta email dan nomor telepon seluler.

Sejumlah informasi kesehatan ada di aplikasi ini. Mulai dari fitur surveilans kesehatan yang di dalamnya meliputi informasi zona kerawanan lokasi yang bersimbol merah, hijau, kuning, untuk memberikan informasi boleh tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai dengan riwayat pemeriksaan COVID-19 dan vaksinasi.

Fitur vaksinasi meliputi penyediaan pendaftaran atau pendataan vaksinasi yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), serta fitur pemeriksaan kesehatan mandiri dan konsultasi teledokter.

Fitur perjalanan yang isinya dapat menyimpan riwayat pemeriksaan Covid-19, surat keterangan vaksinasi di Paspor Digital, pengisian form pengawasan kesehatan atau e-HAC, serta data terakhir kunjungan pengguna di fasilitas publik maupun zona terdampak Covid-19 atau Diari Perjalanan.

Ada juga fitur check-in di area publik seperti mal, restoran, area perkantoran, tempat pariwisata, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Fitur Pedulilindungi bisa begitu lengkap karena Telkom sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan Pedulilindungi berhasil menghubungkan aplikasi ini dengan sistem Satu Data Vaksinasi dan sistem pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara, serta check-in yang dimiliki Angkasa Pura dan sejumlah maskapai penerbangan.

Integrasi juga dimiliki PeduliLindungi dengan sistem Electronic Health Alert Card (e-HAC).

Dikritik
Suara dari kalangan juru wabah banyak mengkritik langkah pemerintah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat bagi masyarakat untuk menjalankan mobilitas.

Dalam pandangan juru wabah, jika testing, tracing, dan treatment (3T) di Indonesia kuat, tidak perlu ada aplikasi semacam PeduliLindungi. Apalagi, saat ini sistem database belum terintegrasi dan cakupan vaksinasinya belum 50%. 

Sementara dari kalangan penggiat Teknologi Informasi (TI) banyak menyorot kemampuan PeduliLindungi memberikan perlindungan data pribadi bagi pengguna.

Pilihan fitur lokasi yang menggunakan Software Development Kit dari Google banyak menjadi sorotan karena membuat pengguna bisa dimonetisasi Google tanpa diketahuinya. 

Hingga kini aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 15 juta pengguna. Sebanyak 6,4 juta pengguna aktif menggunakan PeduliLindungi dari telepon seluler, dan 13 juta rutin mengakses platform ini dari website.

Angka ini sebenarnya masih rendah dan belum ideal menjadi alat untuk mendukung 3T, tetapi dengan ada regulasi yang "mewajibkan" penggunaan tentu sebentar lagi akan meroket penggunaannya.

Pertanyaan kritis harus segera dijawab dengan aksi nyata oleh pengelola PeduliLindungi agar penggunanya benar-benar terlindungi tidak hanya dari Covid-19, tetapi monetisasi data yang tak bertanggungjawab.

Saat ini pergerakan dunia digital sudah paralel dengan dunia nyata dimana informasi adalah kunci penting untuk memenangkan persaingan.

"Menyerahkan" informasi warga negara kepada pihak asing tentu akan sangat merugikan bangsa ini

GCG BUMN
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year