telkomsel halo

Jakarta Infrastruktur Propertindo beberkan rencana revitalisasi SJUT di Jakarta

06:05:43 | 16 Apr 2023
Jakarta Infrastruktur Propertindo beberkan rencana revitalisasi SJUT di Jakarta
JAKARTA (IndoTelko) - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) bersama PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dihadiri oleh seluruh operator pemilik jaringan utilitas (operator).

Bentuk sosialisasi ini menjadi forum koordinasi antara JIP dengan para operator, regulator, dan mitra strategis dalam meningkatkan desiminasi informasi terkait teknis dan administrasi penyelenggaraan SJUT. Pada gelaran kali ini para operator turut memberikan aspirasi, masukan, dan saran atas mekanisme proses penyelenggaraan SJUT baik secara teknis seperti proses penarikan/relokasi kabel fiber optik maupun mekanisme dalam melaksanakan kesepakatan kerja sama antar pihak.

Dalam acara ini, JIP juga menyampaikan informasi bahwa target pembangunan dan pengelolaan SJUT yang dicapai bersama salah satu mitra strategisnya yakni MIKO, akan diselesaikan secara bertahap dari tahun 2023 hingga kuartal I tahun 2024.

Adapun jadwal rencana implementasi pembangunan SJUT di Jakarta Selatan sepanjang 48 kilometer tahun 2023. Pemasangan akan dilaksanakan mulai Mei 2023 hingga Januari 2024 mendatang.

Penyelenggaraan SJUT di Jakarta Selatan akan terbagi dalam tiga tahap yakni tahap I periode Mei 2023-Juli 2023 dengan panjang jalur 10 kilometer. Lokasinya berada di Jalan Iskandarsyah, Jalan Melawai Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Pangeran Antasari.

Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan selama Agustus 2023-Oktober 2023 sepanjang 21,5 kilometer di Jalan Pangeran Antasari (lanjutan), Jalan Warung Buncit, Jalan Warung Jati Barat, Jalan TB Simatupang, dan Jalan Fatmawati Raya. Sementara tahap ketiga akan dilaksanakan pada November 2023-Januari 2023 sepanjang 16,5 kilometer. Untuk lokasinya berada di Jalan Fatmawati Raya (lanjutan), Jalan Panglima Polim, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Tebet Raya, serta Jalan Casablanca.

Direktur Utama JIP Araf Anbiya mengungkapkan melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, diharapkan tercapainya konsensus dan pemahaman dari seluruh pihak atas mekanisme penyelenggaraan SJUT.

“Oleh karena itu, proses pembangunan dan pengelolaan SJUT yang melibatkan seluruh Operator serta regulator dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tentunya dalam pembangunan SJUT ini akan berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut, kami berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memberikan dukungan dan Operator pun dapat membantu rangkaian proses pembangunan sampai digunakannya SJUT. Demi mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city, ”Sukses Jakarta Untuk Indonesia,”ujar Araf.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo mengapresiasi upaya JIP agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT sehingga dapat mewujudkan tata kota yang lebih baik dan terbebas dari kabel udara maupun meminimalisir galian berulang.

Diharapkan jaringan utilitas tidak menjadi pandangan dan isu negatif akibat banyaknya kabel udara yang semrawut maupun adanya galian berulang untuk penempatan jaringan utilitas yang menyebabkan kerusakan FasosFasum, agar penyelenggaraan SJUT dapat menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan fasilitas infrastruktur jaringan utilitas sesuai kondisi aktual serta mempermudah pelaksanaan monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas oleh pemilik jaringan utilitas,” kata Heru.

Adapun penugasan Penyelenggaraan SJUT telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Perseroda (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha JAKPRO yaitu Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

GCG BUMN
Terdapat total sebanyak 115 kilometer di 32 ruas jalan yang merupakan penugasan SJUT kepada perseroan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 22 ruas jalan berada di kawasan Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan lainnya berada di Jakarta Timur.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year