JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengingatkan dua hal utama yang bisa menjadi ganjalan dalam mewujudkan sektor digital sebagai pendorong berhasilnya visi Asta Cita milik Presiden Prabowo Subianto.
Kedua hal itu adalah belum diaturnya Over The Top (OTT) secara ideal dan biaya regulasi yang membebani pemain seluler.
“Di tengah perkembangan ini, sektor telekomunikasi menghadapi tantangan seperti rendahnya pertumbuhan pendapatan seluler, tingginya beban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, serta dominasi layanan Over-The-Top (OTT) yang mengubah pola trafik data. OTT memberikan dampak besar terhadap pendapatan dari layanan legacy," ungkap PLT. Direktur Eksekutif ATSI Djatmiko Djati, dalam diskusi IndoTelko Forum, kemarin.
Diungkapkannya, dengan semakin berkembangnya layanan OTT, seperti video streaming dan game online, kebutuhan akan kapasitas jaringan yang lebih besar meningkat. Hal ini berimbas pada menurunnya pendapatan dari layanan tradisional seperti voice dan SMS. Djati mengusulkan kebijakan untuk memastikan OTT turut berkontribusi terhadap biaya infrastruktur telekomunikasi.
Tantangan lain yang dihadapi adalah maraknya penyedia layanan internet ilegal yang dapat merusak ekosistem telekomunikasi yang sah. Djati mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap para pelaku ilegal ini.
Belum lagi, proses perizinan yang panjang dan biaya sewa tinggi terhadap infrastruktur telekomunikasi menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan, yang berdampak pada keterlambatan akses telekomunikasi. "Kemudahan perizinan dan biaya yang wajar sangat dibutuhkan," jelas Djati.
Untuk mempercepat pencapaian target digital Indonesia dimana berdasarkan kajian ITU, peningkatan penetrasi broadband 10% dapat meningkatkan PDB sebesar 2,44%, sangat relevan untuk negara berkembang seperti Indonesia, ATSI merekomendasikan penurunan biaya regulasi, kebijakan fair share untuk OTT, dan peningkatan akses ke infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik di wilayah terpencil. "Kami juga mendesak kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem telekomunikasi," pungkas Djati.(wn)