JAKARTA (IndoTelko) - Dalam beberapa tahun terakhir, investasi kripto semakin populer di Indonesia, menarik minat berbagai kalangan, mulai dari investor pemula hingga profesional. Namun, seiring dengan pertumbuhan pesat ini, muncul pula berbagai skema penipuan yang menargetkan individu yang kurang waspada atau minim pengetahuan tentang keamanan investasi aset digital.
Dikatakan Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, ia melihat meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi di aset kripto, tetapi di sisi lain, maraknya penipuan juga menjadi ancaman serius. "Kesadaran dan pemahaman yang baik tentang risiko serta cara mengidentifikasi skema penipuan menjadi sangat penting bagi para investor," ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Upbit Indonesia membagikan wawasan mengenai berbagai jenis penipuan yang kerap terjadi di industri aset kripto serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.
Penipuan dalam investasi kripto sering kali mengambil berbagai bentuk yang canggih dan seringkali sulit dikenali. Berikut beberapa skema penipuan yang umum terjadi :
1. Skema Ponzi & Piramida
Modus di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari uang yang disetor oleh investor baru, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya.
2. Fake Initial Coin Offering (ICO)
Penawaran koin baru yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi proyeknya tidak memiliki dasar yang jelas.
3. Phishing & Penipuan Identitas
Situs palsu atau email yang meniru platform resmi untuk mencuri data pribadi investor.
4. Robot Trading & Skema Autotrade
Sistem yang menjanjikan keuntungan otomatis tanpa risiko, tetapi sering kali berujung pada kerugian besar.
Selain itu modus penipuan terus berkembang dengan cara baru tiap tahunnya sehingga investor perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai cara mengidentifikasi investasi yang aman.
Berikut beberapa langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan investasi kripto ala Upbit Indonesia :
1. Periksa Kepatuhan Regulasi
Pastikan platform atau proyek yang Anda ikuti resmi terdaftar dan diawasi oleh regulator.
2. Verifikasi Latar Belakang Perusahaan
Teliti siapa di balik proyek atau perusahaan tersebut, apakah memiliki rekam jejak yang kredibel dan transparan.
3. Waspada Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Jika ada yang menjanjikan profit tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko, itu tanda bahaya.
4. Gunakan Platform yang Terpercaya
Hanya berinvestasi melalui platform yang memiliki reputasi baik dan sistem keamanan yang ketat.
5. Hindari Tekanan untuk Bergabung dengan Cepat
Skema penipuan sering kali mendesak investor untuk segera bergabung dengan iming-iming bonus atau keuntungan tambahan.
Ditegaskan Resna, edukasi dan kewaspadaan adalah langkah utama dalam melindungi investor dari skema penipuan. “Kami sangat prihatin dengan adanya peningkatan kasus penipuan investasi kripto, di mana banyak korban tergiur oleh janji keuntungan instan, untuk itu kami menyarankan investor agar selalu melakukan riset dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” katanya.
Ditambahkannya, Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus menyediakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan transparan. "Kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan lebih cerdas dan terhindar dari skema penipuan," jelasnya.
Sebagai salah satu bursa aset kripto global yang beroperasi di Indonesia, Upbit terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital dan memberikan informasi yang akurat kepada investor. Dengan lebih banyak pemahaman, masyarakat dapat menghindari jebakan investasi ilegal dan memanfaatkan peluang kripto secara lebih aman. (mas)