telkomsel halo

Menghilangkan Kepelikan Proyek PLIK/MPLIK

8:07:49 | 09 Jun 2013
 Menghilangkan Kepelikan Proyek PLIK/MPLIK
Ilustrasi
Rapat Kerja (Raker) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (5/6) lalu lumayan hangat.

Raker yang merupakan kelanjutan dari kegiatan 18 Maret 2013 itu masih membahas topik yang sama yakni proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan  Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

Pada Raker (18/3), Komisi I DPR RI mengusulkan adanya penghentian pembayaran sementara terhadap mitra Kemenkominfo yang mengerjakan proyek PLIK/MPLIK karena mengangap banyak penyimpangan terjadi di lapangan.
 
Pada Raker (5/6)  Menkominfo mengungkap sebanyak 69% pelaksanaan proyek PLIK/MPLIK  telah berjalan sesuai aturan.

Basis yang digunakan Kemenkominfo adalah  data log file milik pemenang tender dan perangkat di lapangan. Basis perhitungan ini diakui oleh BPK validitasnya.
Menkominfo mengharapkan, keluarnya data terbaru ini bisa menjadikan Komisi I DPR RI melunak dari pendiriannya semula untuk menghentikan sementara pembayaran, mengingat para mitra dibayar setiap tiga bulan sekali.

Pola pikir yang digunakan Menkominfo sederhana sekali. Jika program disetop, maka masyarakat yang benar-benar sudah memanfaatkan PLIK/MPLIK akan dirugikan. Sedangkan dari sisi pelaku usaha bisa ketar-ketir membayar kewajiban kepada investornya.

Sayangnya, pola pikir sederhana ini tak bisa diterima oleh Komisi I DPR RI. Pasalnya, nilai proyek ini lumayan menggiurkan. Program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun.

Dari jumlah itu, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012. Total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Proyek ini  dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.

Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU. Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05% dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.

Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.

Tarik menarik antara Kemenkominfo dengan Komisi I DPR RI terkait isu ini memang lumayan kuat. Bahkan sempat ada wacana untuk membintangi anggaran proyek ini dalam TA APBN 2013 segala.

Sebagai komunitas telematika tentu perdebatan ini menjadi pemandangan yang memilukan. Solusi yang  bisa ditawarkan adalah berharap kelegawan dari Komisi I DPR RI untuk menyetujui pembayaran ke mitra Kemenkominfo yang telah menjalankan proyek sesuai aturan, sembari menunggu hasil audit investigasi.

Kemenkominfo pun harus lebih ketat mengawasi jalannya proyek ini mengingat SIMMLIK telah diimplementasikan sejak April 2013 lalu. Seandainya memang ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, tentu harus dibereskan sesuai hukum yang berlaku. Namun, satu hal yang penting diingat, jangan sampai hak untuk mendapatkan informasi masyarakat di pedesaan terkatung-katung karena urusan politik yang tak kunjung selesai.

@IndoTelko.com

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year