JAKARTA (IndoTelko) – PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) optimistis proses reprofiling obligasi sebesar US$ 380 juta berjalan lancar walau ada tuntutan hukum yang dilakukan sebagian pemegang surat utang tersebut ke Pengadilan di New York.
Manajemen Bakrie Telecom dalam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui adanya tuntutan yang dilakukan pemegang 25% obligasi itu ke pengadilan di New York.
Para penuntut adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd.
Menurut manajemen Bakrie Telecom, para penggugat yang menamakan diri "Ad Hoc Committee" diduga tidak memiliki itikad baik dalam re-profiling obligasi dan cenderung meminta adanya side deal tersendiri daripada steering committee.
Sejauh ini pemilik obligasi dari Bakrie Telecom adalah dengan komposisi besar adalah JPMorgan Chase Bank National Association yang menguasai 48,6% dan Citibank (37,1%).
Sampai saat ini kupon obligasi yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan sebesar US$ 21,85 juta untuk jatuh tempo November 2013 dan US$ 21,85 juta untuk jatuh tempo Mei 2014. Berikutnya ada sebesar US$ 21,85 juta untuk jatuh tempo 7 November 2014.
"Kami telah melakukan pertemuan di Singapura pada 24 September dengan pemegang obligasi. Pada intinya seluruh arus kas bersih akan dialokasikan untuk kepentingan para kreditur. Reprofiling bond ini ditujukan untuk pembayaran bond dalam jangka waktu relatif pendek yakni enam setengah tahun," tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, reprofiling ini juga memberikan kesempatan kepada pemegang obligasi memperoleh keuntugan atau manfaat lebih cepat jika terjadi konsolidasi antara Bakrie Telecom dengan operator lainnya dimana bond dapat dikonversi menjadi saham.
Sebelumnya, para investor yang menguasai sekitar 25% dari total nilai obligasi itu mengaku telah
memasukan tuntutan karena Bakrie Telecom gagal membayar bunga jatuh tempo untuk November dan Mei.
Dalam catatan, surat utang senilai US$ 380 juta yang mulai diterbitkan tahun 2010 ini memiliki bunga 11,5% per tahun. Bunga wesel senior ini memiliki jatuh tempo hingga 2015, dan harus dibayar setiap 7 Mei dan 7 November setiap tahunnya. Jika ditotal, nilai bunga selama satu tahun yang harus dibayarkan sebesar US$ 43,6 juta.
Pada 9 Juli 2013, Bakrie Telecom menunjuk FTI consulting sebagai financial advisor untuk melakukan penelaahan bisnis dan keuangan. Selanjutnya, perseroan berserta para pemegang obligasi membentuk steering committee untuk membahas restrukturisasi utang obligasi.
Bakrie Telecom tengah merintis
konsolidasi dengan Smartfren untuk menggelar FDD LTE di 800 MHz. Kinerja Bakrie Telecom hingga semester pertama 2014 membukukan kerugian sebesar Rp 316,85 miliar dengan jumlah pelanggan sekitar 12 juta nomor.(ak)