telkomsel halo

Kemkominfo Tunggu Niat Baik Netflix

12:15:39 | 23 Jan 2016
Kemkominfo Tunggu Niat Baik Netflix
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku masih menunggu perwakilan dari Netflix untuk datang mengurus bisnisnya di Indonesia yang belum memenuhi aturan.

“Sampai sekarang belum ada pihak yang mengatasnamakan atau mengaku dari Netflix untuk bicara ke Kemkominfo,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, kemarin.  

Ditegaskannya, posisi Kemkominfo masih sama untuk Netflix yakni meminta Over The Top (OTT) itu  mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita tunggu masa promosinya selesai. Setelah itu kalau tidak ada juga aksi dari Netflix, aturan ditegakkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerjasama dengan operator telekomunikasi di Tanah Air.

Netflix sendiri baru saja merilis pendapatannya untuk kuartal keempat 2015 yang menyatakan secara global mendapatkan tambahan pelanggan baru yang mencapai 5,59 juta orang dan  pendapatan US$ 1,67 juta.

Total secara global Netflix memiliki lebih dari 75 juta pelanggan. Angka tersebut berhasil ditembus perusahaan per 1 Januari 2016 setelah mengakhiri tahun 2015 dengan 74,76 juta pelanggan.

GCG BUMN
Rasanya aneh juga untuk perusahaan sekaliber Netflix mengabaikan himbauan dari pemerintah Indonesia atau jangan-jangan OTT ini sengaja menguji nyali regulator menegakkan aturan di Tanah Air? Entahlah. (id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year