JAKARTA (IndoTelko) – Semua operator seluler dikabarkan tengah berebut tambahan 30 MHz frekuensi 2,3 GHz yang tahapan lelangnya telah diumumkan pemerintah.
Pemerintah mengumumkan lelang dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
Pita frekuensi radio 2.3 GHz terdiri dari satu blok pita frekuensi radio dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2330 MHz. Harga penawaran untuk frekuensi 2,3 Ghz adalah Rp 366,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar.
“Sepertinnya semua pemain seluler mengambil dokumen seleksi,” ungkap Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna kepada IndoTelko, Selasa (10/10).
Jika semua pemain seluler mengambil dokumen seleksi, artinya Telkomsel, Indosat, Tri Indonesia, XL Axiata, dan Smartfren berlomba berebut frekuensi selebar 30 MHz di 2,3 GHz.
Diungkapkan Ketut, pada Selasa (10/10), adalah hari terakhir memasukkan dokumen permohonan untuk ikut tender.
Secara terpisah, Group Head Public Relations Indosat Deva Rachman mengakui perseroan ikut dalam lelang untuk frekuensi 2,3 GHz dan 2,1 GHz. “Ikut keduanya,” katanya.
Sebelumnya, Smartfren dan Tri Indonesia juga mengakui ikut di tender frekuensi ini. (
Baca: Peminat Frekuensi)
Sepertinya strategi dari operator adalah mendapatkan dulu tambahan frekuensi terlepas itu 2,3 GHz atau 2,1 GHz. Syarat dari tender adalah, jika sudah mendapatkan kemenangan di frekuensi 2,3 GHz, tak diizinkan ikut di putaran 2,1 GHz.
Posisi dari kedua frekuensi ini memang untuk mendukung kapasitas dari sisi layanan data.(dn)