telkomsel halo

Buah dari kesabaran

13:27:08 | 12 Jul 2020
Buah dari kesabaran
TelkomGroup akhirnya membuka blokir tayangan hiburan Netflix mulai 7 Juli 2020 di jaringannya.

Pembukaan akses ini akan memungkinkan pelanggan IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id mengakses konten-konten Netflix setelah lebih dari empat tahun diblokir oleh operator pelat merah tersebut.

Telkom mengklaim Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya.

Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.

Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.

Disamping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN" di mana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Kilas Balik
Jika dikilas balik pada Januari 2016, Telkom mengumumkan memblokir layanan video streaming asal Amerika itu bagi semua pelanggan TelkomGrup (IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel) karena alasan Netflix banyak memuat konten berbau pornografi.

Tak hanya itu, Telkom kala itu meminta ada equal playing field dalam kerjasama sehingga jaringannya tak hanya menjadi dumb pipe bagi konten Netflix yang haus bandwidth.  Soalnya, untuk streaming film HD tiap satu jam bisa menyedot kuota data hingga 3GB.

Telkom merasa permintaannya hal yang wajar, karena di negara seperti Singapura, Netflix bekerjasama dengan SingTel dan Starhub. Hal yang sama juga terjadi di Italia dengan Telecom Italia.

Permintaan Telkom untuk adanya kerjasama merupakan hal yang wajar karena operator ini ingin melindungi penggunanya dari potensi konten yang bisa bertentangan dengan norma di Indonesia. Selain itu Telkom ingin memastikan adanya kewajiban pajak yang harus dipenuhi Netflix dengan menjadikan operator ini sebagai carrier billing.

Entah kebetulan atau tidak, masa pembukaan blokir oleh Telkom pada 7 Juli 2020 bersamaan dengan pengumuman Direktur Jenderal Pajak (DJP) yang telah menunjuk enam perusahaan global sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Dalam siaran pers  DJP, (7/7), enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama ini adalah: Amazon Web Services Inc. Google Asia Pacific Pte. Ltd. Google Ireland Ltd. Google LLC. Netflix International B.V., dan Spotify AB.

Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020. Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Sepertinya, keluarnya pengumuman dari DJP ini juga menjadi vitamin tambahan bagi Telkom untuk membuka blokir terhadap Netflix. Karena tak ada lagi alasan untuk memblokir seiring semua permintaan dari Telkom sudah dipenuhi Netflix. Bisa dikatakan kesabaran Telkom dalam menaklukkan Netflix berbuah manis.

Hal yang menarik ditunggu sekarang bagaimana performa dari TelkomGrup pasca dibukanya blokir Netflix, benarkah bisa menjadi katalis bagi pendapatan operator ini?

Bisa ya, bisa tidak. Pasalnya, TelkomGroup belum mampu keluar dari efek gunting layanan data, layaknya operator lain.

Dibukanya blokir Netflix mungkin saja memberikan tambahan pelanggan baru atau menjaga pindah layanan di jaringan Telkom, tetapi ada Pekerjaan Rumah yang belum selesai yakni menjaga profitabilitas dari layanan data.

Seperti kita ketahui,  trafik data dipastikan makin tinggi dengan konten Netflix, tentu Telkom harus mampu menjaga kualitas jaringan agar memuaskan pelanggan.

Ini artinya tentu saja investasi di infrastruktur atau belanja bandwidth. Sementara di sisi lain, Average Revenue Per User (ARPU) harus tetap dijaga tidak turun jika ingin ada cuan dari layanan data.

Nah dalam kondisi seperti ini siapa sebenarnya yang menang dengan pembukaan blokir Netflix?

GCG BUMN
@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year