Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai Indonesia sedang darurat judi online.
Tak hanya penggunanya yang makin banyak, tetapi cara pemilik situs judi online mempromosikan mainannya juga kian gacor.
Terbaru, akun Youtube Channel DPR RI minggu ini berhasil diretas dan menjadi ajang promosi judi online.
Dari sisi Kominfo upaya melakukan penanganan konten perjudian online dengan cara pemutusan akses situs atau take down konten dengan muatan perjudian. Kominfo juga melakukan penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah.
Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online.
Sementara sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial. Dan sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.
Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.
Kominfo juga telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023. Kominfo telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.
Jika dilihat, perputaran uang dari judi online memang menggiurkan. Misal, satu situs saja yang namanya Higgs Domino Island dalam sebulan perputaran uangnya diperkirakan Rp2,25 triliun atau setahun Rp27 triliun. Situs ini baru saja diblokir oleh Kominfo.
Melihat nilai uang yang besar di pasar gelap, wajar saja ada usulan masuk ke pemerintah untuk melegalkan judi online dengan menarik pajak dari permainan haram itu.
Sebuah ide yang rasional mengingat permainan ini bersifat transaksional dimana bisa jadi pengelola justru berada di negara yang melegalkan judi. Apalagi kabarnya, uang yang "terbang ke luar negeri" lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun per tahun.
Jika dilegalkan dan dibuat aturan main yang jelas, maka keuntungan di pasar gelap bisa ditekan, dan para pemain yang benar-benar menikmati permainan tersebut bisa diatur alias tidak menyasar semua segmen masyarakat.
Ide ini memang kontroversial mengingat Indonesia tidak melegalkan judi dan tentu banyak pekerjaan rumah harus dibereskan dari sisi regulasi untuk dijalankan.
Alternatif lain yang bisa dilakukan adalah berinvestasi lebih besar di infrastruktur untuk memperkuat gerbang internet dan lebih rajin lagi melakukan razia siber guna melawan gacornya judi online.
Apa akan efektif? Pilihan Indonesia untuk terbuka di dunia maya sepertinya akan menjadikan upaya ini seperti menciduk di sungai dimana air yang terambil hanya sedikit sementara badan basah kuyup alias sia-sia.
@IndoTelko