telkomsel halo

Telkom bicara dugaan korupsi di TelkomSigma

11:00:12 | 07 Feb 2024
Telkom bicara dugaan korupsi di TelkomSigma
JAKARTA (IndoTelko) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) angkat suara terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan anak usahanya, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau TelkomSigma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

VP Investor Relations Telkom, Anetta Hasan mengatakan, pada saat ini, terdapat proses hukum yang sedang berlangsung dan berkaitan dengan transaksi yang terjadi di salah satu anak usaha Telkom, yaitu Telkomsigma.

"Adapun dalam hal ini Telkom tidak terlibat dalam transaksi dimaksud," tegas Anetta dalam surat jawaban permintaan penjelasan dari Bursa di Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (6/2).

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung tersebut, Anetta menjelaskan, Telkom Group dalam hal ini siap menjalankan kewajiban warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan pihak yang berwenang.

Selain itu, Telkom Group juga menghormati semua proses yang tengah dilakukan dan berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berlaku.

"Dalam menjalankan operasionalnya, Telkom Group dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," papar Anetta.

Dia menegaskan, proses hukum yang sedang berlangsung pada TelkomSigma tidak berpengaruh secara material terhadap kegiatan operasional Telkom.

"Penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan anak perusahaan Telkom ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan hidup Telkom," ujarnya.

Atas kasus yang sedang berjalan tersebut, Telkomsigma sudah melakukan pencadangan dalam laporan keuangannya yang terkonsolidasi dalam laporan keuangan Telkom, sehingga tidak memengaruhi secara material atas kinerja keuangan Telkom ke depannya," pungkas Anetta.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam dugaan yang korupsi pengadaan fiktif di Telkomsigma.

“Jumat (2/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Kurniawan (VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka 2015 sampai 2022), Guruh Firman Kurniawan (VP Treasury & Payment PT Sigma Cipta Caraka sejak Februari Agustus 2017), Taufik Hidayat (VP Bussines Data Centre & Cloud PT Sigma Cipta Caraka 2016-2017), dan Gatot Wahyudianto (Swasta),” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Kasus PT SCC sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) 2017 sampai 2022,” ujar Ali.

Dijelaskan, pengadaan kerja sama itu diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” terang Ali.

GCG BUMN
Ditambahkannya, pihaknya belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year