Tak terasa tanggal 14 Februari 2024 tinggal hitungan hari bagi rakyat Indonesia.
14 Februari 2024 sudah ditetapkan sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi rakyat Indonesia, dimana akan memilih calon wakil rakyatnya di parlemen, presiden dan wakil presiden untuk masa 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 9.917 orang calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Para caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR.
KPU juga menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Sejak masa penetapan sebagai kandidat oleh KPU, para politisi yang menjadi peserta Pemilu mulai menebar janji-janjinya ke masyarakat.
Berbagai cara dimanfaatkan mulai dari saluran komunikasi tradisional seperti menemui langsung warga hingga berkomunikasi dengan berbagai platform media sosial.
Sejak 2014, keberadaan teknologi digital yang makin canggih, akses internet, dan telekomunikasi yang merata menjadi salah satu faktor sukses dalam pelaksanaan Pemilu serentak.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanfaatkan saluran digital dengan menerbitkan buku elektronik pemiludamaipedia yang menyajikan berbagai informasi penting mengenai Pemilu di Indonesia yang meliputi Sejarah Pemilu di Indonesia, Pelaksanaan Pemilu 2024, tata cara memilih dengan benar, mengenal partai dan kandidat yang berpartisipasi di Pemilu 2024, jumlah pemilih tetap, jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu, kampanye pemilu, surat suara dan kelengkapan pemilu lainnya, jumlah dan profil partai politik di Pemilu 2024, serta tempat pemungutan suara dan informasi lain.
Kominfo juga terus memantau perkembangan sebaran konten hoaks dan melawan isu hoaks yang beredar. Kominfo menyatakan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.
Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu.
Media sosial (Medsos) menjadi ladang pertarungan untuk mendapatkan suara bagi peserta pemilu. Netizen banyak terpapar konten politik di medsos. Mulai dari visi dan misi capres-cawapres, isu-isu politik, kampanye, hasil debat, opini public figure, hingga meme politik. Hal ini bisa menjadi tambahan referensi masyarakat dalam menilai dan mengevaluasi dari berbagai sudut pandang untuk menyakinkan pilihannya saat pemilu nanti.
Namun, medsos juga menjadi tempat maraknya hoaks. Mengutip hasil penelitian The Safer Internet Lab (SAIL) Tahun 2023, sebanyak 42% masyarakat Indonesia masih percaya disinformasi seputar Pemilu.
Fenomena kekacauan informasi di ruang digital berupa misinformasi, disinformasi maupun malinformasi dan hoaks didorong oleh tiga elemen utama, yaitu aktor yang secara aktif terlibat dalam tiga fase kekacauan informasi, pesan yang dapat dikomunikasikan secara langsung melalui teks maupun dalam format audio visual, dan penerjemah atau khlayak yang menginterpretasi informasi berdasarkan latar belakang sosio politik dan kultural masing-masing. Ketiganya disebar dengan tiga tahapan dalam proses produksi hingga penyebaran yakni penciptaan narasi pembuatan produk media dan distribusi informasi.
Dalam survei yang dilakukan Jakpat belum lama ini terungkap visi dan misi yang diusung kandidat (71%) menjadi faktor utama yang memengaruhi penilaian responden dalam menentukan pilihan capres dan cawapres. Selain itu, kualitas diri juga menjadi faktor teratas penilaian, seperti rekam jejak positif (61%), latar belakang kandidat (58%), dan mampu dalam memimpin (51%).
Tampaknya visi dan misi kandidat capres-cawapres lebih menarik perhatian responden daripada visi dan misi yang dibawa oleh calon legislatif. Hal ini ditunjukkan dengan hanya 44% yang mempelajari visi dan misi caleg, dibandingkan dengan mempelajari visi dan misi capres-cawapres (63%).
Mayoritas dari 1.099 responden yang disurvei Jakpat sudah menentukan pilihan capres-cawapresnya. Dan 84% diantaranya mengakui jika mereka sudah mantap dan tidak ada rencana untuk mengganti keputusannya.
Kesimpulannya, kita semua memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa ke depan. Suara kita sangat berharga. Gunakan dengan cerdas agar terpilih pemimpin yang mampu membawa Indonesia berjaya di masa depan.
@IndoTelko