telkomsel halo

LTE di Frekuensi 700 MHz Bakal Molor

08:11:04 | 01 Nov 2013
LTE di Frekuensi 700 MHz Bakal Molor
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Implementasi teknologi Long Term Evolution (LTE) di frekuensi 700 MHz diperkirakan bakal molor karena migrasi TV analog ke digital tidak sesuai tenggat waktu.

Frekuensi 700MHz dianggap sebagai Frekuensi Emas oleh operator untuk menggelar LTE selain 1.800 MHz karena dipercaya memiliki coverage band lebih luas.
Penyelenggaraan LTE di 700MHz diyakini sangat bermanfaat untuk percepatan jaringan nirkabel pita lebar (broadband) di koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), terutama wilayah rural dengan BTS existing.

Pasalnya, secara sifat, frekuensi rendah memiliki jangkauan lebih luas. Dari sisi kapasitas juga bagus, dapat menembus tembok dan basement gedung.

Di Indonesia, frekuensi 700MHz kini digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah sedang melakukan program digitalisasi televisi, yang nantinya akan menghapus televisi analog. Program ini akan selesai paling cepat di akhir 2017.

Dari program digitalisasi televisi itu, nanti frekuensi 700MHz akan memiliki digital dividend sebesar 112MHz. Rentang pita sebesar 112MHz di frekuensi 700MHz itulah, yang akan digunakan untuk alokasi jaringan LTE di Indonesia.  

Sayangnya, pengalihan  siaran televisi analog ke digital batal dilakukan pada tahun 2018 pasca ke luarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No.22/2011 tentang Penyelenggaraan Televisi Digital.

“Kami sudah terima putusan dari Mahkamah Agung (MA), salah satunya memerintahkan pembatalan PM No.22/2011 itu, tapi bukan membatalkan televisi digital,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Syukri Batubara, kemarin.

Diungkapkannya, Kemenkominfo  kini tengah menyusun rancangan peraturan menteri baru untuk melanjutkan proses seleksi lembaga penyiaran televisi digital. Hal utama yang akan dimasukkan dalam PM tersebut adalah pembatalan jadwal switch off siaran analog ke digital yang awalnya ditargetkan pada 2018.  

Sekadar diketahui, uji materi atas PM tersebut diajukan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) dan didukung Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) pada September tahun lalu.

GCG BUMN
Sebelumnya, kaiian The Boston Consulting Group  mengungkapkan harmonisasi frekuensi 700 MHz di Indonesia setelah 2018 menyebabkan  kerugian sebesar US$ 16,9 miliar untuk GDP, US$  4,7 miliar untuk pajak, 79.000 usaha dan 152.000 lowongan kerja.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Idul Fitri IndoTelko
More Stories