JAKARTA (IndoTelko) - Panitia Seleksi untuk calon anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) meloloskan 102 kandidat dari seleksi administrasi guna mengikuti tahapan seleksi berikutnya sebagai calon anggota BRTI periode 2018-2021.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI 2018-2021 Erry Rhardjapamekas dalam pengumumannya pada 5 Oktober 2018 menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Penulisan Makalah pada 11 Oktober 2018. (
Baca:
Seleksi BRTI)
Adapun Tema Makalah terkait dengan Revolusi Industri 4.0, Over The Top (OTT), Cyber Security, Manajemen Spektrum Frekuensi, Internet of Things, Ekonomi Digital, dan Digital Divide.
Sejumlah nama-nama tenar dari industri telekomunikasi terlihat lolos diantara 102 kandidat yang diumumkan diantaranya, Agung Harsoyo (Anggota BRTI 2015-2018), Bambang Heru Tjahjono (ex Dirjen Aptika Kominfo), Bambang Priantono (ex Direksi Lintasarta), Dayu Padmara Rengganis (Ex Direktur INTI dan Ex Komisaris Sarinah), I Ketut Prihadi Kresna Murti (Anggota BRTI 2015-2018), Johny Siswadi (Anggota Mastel), Muhammad Imam Nashiruddin (Anggota BRTI 2015-2018), dan Rolly Rochmad Purnomo (Anggota BRTI Periode 2015-2018).
Sebagai informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
BRTI memiliki visi untuk menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.(wn)